1. Guru ilmu hukum sekaligus Wakil Dekan intip toilet wanita pakai kamera. Sanksinya dipecat dari kampus (bukan dicabut ijin mengajarnya, ya. Jadi, dia tetap bisa jadi guru di tempat lain di manapun).
2. Beberapa siswa SMA dipaksa buat surat pengunduran diri karena ngoceh di Facebook perihal diri mereka yang kerap dihukum karena telat. Padahal, guru2 juga hobi telat, tapi gak ada sanksi apa2.
Hellllooooowwww,,,,,,, Para siswa..... Jangankan keburukan! Kamu lakukan hal baik sekalipun kalau singgung otoritas guru, ya pasti digebuk, digencet!!! Guru dilawan!!!
Berani macem2 kamu?! Aturan itu dibuat hanya untuk murid.
Gimana dengan guru? Gak perlu ada aturan. Makanya, disebut guru,,,, diGUyu mung ojo ditiRU (diketawain tapi jangan ditiru).
Ups!!! Yang jadi guru gak perlu tersinggung, yang jadi murid juga gak perlu sesali nasib. Santai aja, karena guru yang diGUyu mung ojo ditiRU itu hanya ada di negara Ironisia, bukan Indonesia loh!
Di Indonesia, Guru itu digugu dan ditiru ‘didengar dan diteladani’. Tapi, aku galau juga; emang apanya yang harus didengar? Terus, sisi mana yang bisa ditiru?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar